BPKAD Pekanbaru Gelar Sosialisasi ke Penyewa 

Pemko Pekanbaru Siap Terapkan Perwako Tentang Hak Pengelolaan Lahan 

Kabid Aset Defino Efka SH Msi didampingi staf saat melakukan sosialisasi kepada penyewa aset Pemko terkait penerapan HPL Kamis (2/1/2020). 

Laporan Hendri Zainuddin
Pekanbaru 

     PERATURAN WALI KOTA (Perwako) nomor 100 tahun 2019  tentang  optimalisasi pengelolaan barang milik daerah berupa aset tanah atau Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sudah ditandatangani oleh Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT sejak bulan Oktober tahun 2019 yang lalu.  

Menyikapi hal itu, Pemko Pekanbaru  melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru pada bulan Januari 2020 siap menerapkan aturan Perwako tersebut kepada masyarakat yang menyewa aset milik Pemko, sehingga kedepannya biaya sewa HPL itu bisa direvisi atau dinaikkan sesuai dengan harga zaman sekarang. 

Demikian disampaikan Plt Kepala BPKAD Kota Pekanbaru H Syoffaizal Msi saat dikonfirmasi melalui Kabid Aset Defino Efka SH Msi Kamis (2/1/2020). 

"Saat jni, kita terus melakukan sosialisasi kepada penyewa HPL yang ada di Kota Pekanbaru. Karena, kita akan menerapkan revisi kenaikan sewa HPL. 

Dengan begitu, pemillik toko yang menyewa aset Pemko mengetahui adanya perbaharui harga HPL itu,sehingga mereka tidak kaget. Sebab saat ini,  harga sewa HPL tidak sesuai lagi dengan harga zaman sekarang," ujar Defino. 

Lebih jauh ditambahkan Defino,  bahwa Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT ingin menjadikan di daerah Pasar Sukaramai (Ramayana Red)  bisa sebagai penghubung atau episentrum, sehingga penataan dan pembangunan  kota kedepan semakin baik dan tertata.

"Sebab Wali Kota Pekanbaru ingin menjadikan  Pekanbaru sebagai pusat kota yang semakin maju dan berkembang di masa yang akan datang. Maka dari itu, pengelolaan HPL perlu dibenahi dengan baik. Jika sudah dikelola dengan baik, tentu kedepanya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)," tutur Defino. 

Sebagaimana  diketahui jumlah penyewa HPL itu ada ratusan orang yang terdiri dari di beberapa ruas jalan. Seperti Jalan Sudirman, Cokroaminoto, Teratai , Ahmadyani dan lainnya. ***

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar